Setoran Uang Rp15 Juta -20 Juta Dari Guru PPPK Angkatan Tahun 2023-2024  Mengkuak, Oknum Korwil Pendidikan Kecamatan Bandar Khalipah Jadi Sorotan – Sinarsergai
Daerah

Setoran Uang Rp15 Juta -20 Juta Dari Guru PPPK Angkatan Tahun 2023-2024  Mengkuak, Oknum Korwil Pendidikan Kecamatan Bandar Khalipah Jadi Sorotan

×

Setoran Uang Rp15 Juta -20 Juta Dari Guru PPPK Angkatan Tahun 2023-2024  Mengkuak, Oknum Korwil Pendidikan Kecamatan Bandar Khalipah Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

 

SERGAI,Sinarsergai.com- Masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), kembali dihebohkan dengan beredar lagi informasi terkait dugaan Pungutan liar (Pungli) yang menjadi korbannya adalah guru-guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang lulus menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2023, dengan SK (Surat Keputusan) Pengangkatan berlaku mulai tanggal 1 Juni 2023-31 Mei 2025. Sebanyak 15 orang lebih kurang yang menyetorkan uang dengan nilai sebesar Rp.15 juta, dengan alasan agar tidak digantikan dengan orang setelah lulus.

Penyerahan uang tersebut berbeda lokasinya, ada yang dipinggir jalan ketemu sebentar dengan oknum Korwil dan ada juga langsung dipanggil datang ke Kantor Korwil di Desa Pekan Bandar Khalipa. Penyetoran dana itu berlangsung diperkirakan pada hari Sabtu dan Minggu, pada April 2023 lalu, sebelum menerima SK.ungkap sejumlah guru yang enggan disebutkan jati diri,Jum’at (15/8/2025).

Hal yang sama juga dialami guru kontrak yang bertugas di 22 SD Negeri di Kecamatan Bandar Khalipah, ada berkisar  70 orang guru yang sudah mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi dan ujian sebagai calon PPPK pada April-Mei 2024, sebelum mengikuti ujian, guru-guru sudah dimintai uang dengan nilai diperkirakan   Rp20 juta/orang, agar nanti setelah dinyatakan lulus tidak digantikan oleh orang lain.

Nah,jika dana tersebut tidak diberikan, maka bisa saja guru yang sudah dinyatakan lulus diganti orang lain. Takut  diganti orang lain,maka uang tersebut langsung diberikan guru-guru kepada oknum Korwil Pendidikan Kecamatan Bandar Khalipah, diperkirakan pada April 2024 sebelum memasuki jadwal uijian. Uang tersebut kata guru yang telah mengabdi tahunan, telah diserahkan dan penyerahannya secara terang-terangan yang turut disaksikan oleh para kepala sekolah maupun guru di ruangan Korwil.

Nah, setelah dinyatakan lulus, ternyata diketahui ada oknum guru yang tidak menyerahkan uang yang diminta oleh oknum Korwil, karena telah dihubungi oleh oknum anggota DPRD Sergai, agar oknum Korwil jangan macam-macam dan meminta uang kepada oknum guru dimaksud. Berkat bantuan oknum anggota DPRD Sergai tersebut, maka oknum guru yang bertugas di salah satu SD Negeri di Kecamatan Bandar Khalipah itu bebas dari dugaan Pungli (Pungutan liar) senilai Rp.20 juta. Sedihnya lagi kata sejumlah guru yang enggan disebutkan jadi dirinya,Jum’at (15/8/2025) sekira pukul 14.15 WIB, ternyata kuota guru yang dibutuhkan pada tahun 2024,khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai lebih kurang sebanyak 2000 orang.  Sedangkan guru yang mendaftar itu diketahui asal Sergai berkisar 1000 orang lebih saja.dan masih kurang dari kuota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *