Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan, Irhamuddin, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap warga binaan dan wargabinaan yang langsung bebas setelah mendapatkan remisi.
“Narapidana yang mendapatkan Remisi Umum II (RU II) dan Remisi Dasawarsa II (RD II) atau yang langsung bebas setelah mendapatkan SK tersebut berjumlah 32 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 19 orang merupakan warga Tanjungbalai,” ujar Kalapas.
Kalapas Irhamuddin menutup sambutannya dengan pesan agar warga binaan yang bebas dapat kembali ke masyarakat dengan membawa semangat baru untuk hidup lebih baik.
“Kami berharap mereka yang kembali ke tengah masyarakat dapat menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab, bermanfaat, serta mampu berkontribusi positif bagi keluarga dan lingkungannya,” pungkasnya.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh tamu undangan dan jajaran Lapas Tanjungbalai Asahan.
#Remisi2025 #RemisiDasawarsa #LapasTanjungbalaiAsahan #HUTRI80 #Pemasyarakatan #Kemenimipas
Zainal Abidin