Hasil Rehab Ruang Guru SMK Negeri 1 Sei Rampah Memperhatinkan, Kasek Rizal Amri Nasution S.Pd : Anggaran Rp400 Juta Termasuk Pembelian 5 Unit Komputer – Sinarsergai
Daerah

Hasil Rehab Ruang Guru SMK Negeri 1 Sei Rampah Memperhatinkan, Kasek Rizal Amri Nasution S.Pd : Anggaran Rp400 Juta Termasuk Pembelian 5 Unit Komputer

×

Hasil Rehab Ruang Guru SMK Negeri 1 Sei Rampah Memperhatinkan, Kasek Rizal Amri Nasution S.Pd : Anggaran Rp400 Juta Termasuk Pembelian 5 Unit Komputer

Sebarkan artikel ini

 

SERGAI,Sinarsergai.com- Pemeliharaan Sarana Prasarana (Sarpas) Gedung Ruang Guru SMK Negeri 1 Sei Rampah tahun 2024 telah selesai dikerjakan pada Juli 2024 yang lalu dengan anggaran sebesar Rp.400 juta bersumber dari dana Bos (Bantuan Operasional Sekolah). Hasil rehab yang dilakukan terhadap ruang guru tersebut sangat memperhatinkan, kosen jendela sudah keropos dimakan rayap dan satu daun jendela tidak ada sehingga jendela tersebut tidak bisa ditutup lagi.

Dinding bangunan retak sana sini, teras samping bangunan pecah.Asbes sebahagian diganti dengan Plapon, sebahagian Asbes tidak diganti. Cat yang dioleskan ke dinding bangunan sudah banyak terkelupas. Kondisi bangunan ruangan guru SMK Negeri 1 Sei Rampah ini meskinpun sudah direhab, tapi kondisi bangunannya sungguh memperhatinkan dan diduga kuat dikerjakan asal jadi dan asalcepat siap saja.

Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Sei Rampah Rizal Amri Nasuiton S.Pd yang dijumpai di ruangan,Selasa, (19/8/2025) menjelaskan, dana pemeliharaan sebesar Rp.400 juta, digunakan untuk perehaban ruang guru, membeli 5 unit komputer dan mobiler sekolah.uajrnya tanpa menyebutkan merek computer dan berapa banyak mobiler yang dibeli.

”Mengenai penggunaan anggaran dana pemeliharaan tersebut, ia mengaku semuanya sudah sesuai dan pihaknya juga sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Propinsi Sumatera Utara, Polres Sergai dan Kejaksaan Negeri Sergai pada tahun 2024.Jadi,tidak ada masalah lagi dengan penggunaan anggaran Rp.400 juta yang telah dihabiskan.”

Kalau Polisi dan Jaksa sebutnya, paling hanya menindaklanjuti Pengaduan masyarakat (Dumas) saja, tidak memiliki kewenangan dalam pemeriksaan anggaran bersumber dari BOS dan yang paling berwenang itu adalah BPK dan Inspektorat. Jika sudah diperiksa BPK, apa lagi yang mau diperiksa oleh Polisi dan Jaksa.Ucapnya.

Mantan Kasi Intel Kejari Sergai Romel Tarigan,SH,M.H yang kini menjabat sebagai Kacabjari Langkat di Pangkalan Berandan dihubungi via WhatsApp, Selasa (19/8/2025) sekira pukul 12.34 WIb, soal pelaksanaan pemeliharaan Sarana Prasarana gedung di SMK Negeri 1 Sei Rampah tahun 2024 yang  menghabiskan dana sebesar Rp.400 juta bersumber dari BOS, membenarkan ada diperiksa,namun hasil pemeriksaan disarankan untuk melakukan perbaikan.Ujar Romel Tarigan.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *