SERGAI,Sinarsergai.com – Makin heboh, semua kepala sekolah SD Negeri di Kecamatan Bandar Khalipah mulai sibuk ikuti rapat setelah terkuaknya dugaan Pungutan liar (Pungli) pengangkatan guru kontrak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan tahun 2023-2024 dengan nilai bervariasi mencapai Rp.15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah) hingga Rp. 20 juta, untuk perorang.
Informasi terbaru yang diterima dari guru yang diangkat menjadi PPPK dan Pegawai kontrak yang diangkat PPPK di tempatkan di dinas Pemkab Sergai yang mohon identitasnya tidak disebutkan menyampaikan, Kamis (21/8/2026), sudah seminggu ini kabarnya para kepala sekolah SD Negeri sibuk rapat-rapat baik di Sei Rampah maupun di kecamatan lain, khususnya para kepala sekolah di Kecamatan Bandar Khalipah kabarnya belakangan ini sering adakan rapat terkait persoalan dugaan Pungutan liar (Pungli) yang sudah tersiar luas ke publik dan bahkan sudah sampai ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Diduga takut terungkap perilaku pungli dengan tersebut. Para Kepala sekolah rapat untuk mencari jalan keluar agar terhindar dari jeratan hukum. Dalam rapat para kepala sekolah dikabarkan telah disepakati untuk mengintruksikan kepada seluruh guru SD Negeri di Kecamatan Bandar Khalipah yang diangkat menjadi PPPK membuat surat pernyataan sendiri, diantaranya berbunyi “Saya yang bertanda tangan di bawah ini sesuai identitas di Kartu Tanda Penduduk (,(KTP) lengkap dengan tempat kerja masing -masing, dan menyatakan dengan sebenarnya tidak ada memberi uang untuk diangkat menjadi PPPK. Surat pernyataan itu ditanda tangani sebelum mengikuti ujian maupun sebelum menerima SK PPPK sesuai tahun pengangkatan 2023, tapi setelah ujian para guru terkejut dimintai uang.
“Surat pernyataan para guru tersebut akan ditunjukan kepada pihak Inspektorat Sergai dan Kejatisu bahwa tidak terbukti adanya dugaan pungli sebagaimana disiarkan oleh media online dan surat kabar. Ujar guru dan Pegawai Pemkab Sergai dengan nada kecewa.
Guru PPPK di Sei Rampah dan Perbaungan Siap Angkat Bicara