Kapolres Aceh Timur, Polda Aceh AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. mengimbau warga Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, tetap tenang dan tidak panik seiring munculnya bau misterius di desa tersebut. Meskipun penyebabnya masih belum diketahui.
Untuk mengetahui kandungan udara di Desa Panton Rayeuk T, tim dari Satuan Brimob Polda Aceh melalui Detasemen Gegana menurunkan Unit Kimia, Biologi, Radiologi, dan Nuklir (KBRN) melakukan pengecekan ke lokasi yang disebutkan oleh warga ada bau yang diduga gas dampak dari kegiatan Shutdown PT. Medco E&P Malaka.
Pengecekan menggunakan ChemPro100i, yang merupakan alat detektor kimia portabel untuk mendeteksi dan mengklasifikasikan Agen Perang Kimia (Chemical Warfare Agents/CWAs) dan Senyawa Industri Beracun (Toxic Industrial Chemicals/TICs). Alat ini dapat mendeteksi, mengklasifikasikan serta mengidentifikasi berbagai bahan kimia industri beracun. Selain itu petugas juga dilengkapi dengan APD Level 1, 2, dan 3, serta sejumlah peralatan pendukung lain yang dimiliki Subden KBRN Detasemen Gegana Satbrimob Polda Aceh.
“Hasil deteksi oleh personel KBRN Detasemen Gegana Satbrimob Polda Aceh dengan didampingi dua warga Desa Panton Rayeuk T pada tiga lokasi yang ditunjukkan, dinyatakan aman, tidak ditemukan adanya gas berbahaya di lokasi tersebut,” sebut Kapolres usai ikut memantau pengecekan tersebut, Selasa, (26/08/2025) sore.
Meski demikian, Kapolres mengatakan, pengecekan akan kembali dilakukan dua kali lagi tepat tengah malam dan pada pukul 07.00 WIB. Hal ini bertujuan untuk memastikan kepada warga, bahwa Desa Panton Rayeuk T aman tidak terkontaminasi oleh bahan kimia industri beracun.
Sebagai antisipasi, Kapolres memerintahkan kepada Kabag Ops Polres Aceh Timur untuk mendirikan Posko yang diawaki oleh personel Polres dan Polsek termasuk keterlibatan BPBD serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Timur untuk setiap saat melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada ancaman bahaya.
“Keberadaan Posko yang berlokasi di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Panton Rayeuk T ini bertujuan untuk monitoring, jika sewaktu waktu dalam keadaan darurat, warga bisa menginformasikan ke Posko tersebut untuk penanganan lebih lanjut.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.