Aceh Timur, Sinar sergai com. Menindaklanjuti Surat Bupati Aceh Timur Nomor : 141/5331 tanggal 21 Agustus 2025, Pemerintah Kecamatan Peudawa akan melaksanakan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) di Gampong Paya bili sa dalam wilayah Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur.
Berdasarkan penelusuran Koordinator media Kecamatan Peudawa dan data dari pihak Kecamatan Peudawa, sebelumnya sesuai dengan aturan sudah melaksanakan Pilchiksung.
Adapun Gampong Paya Bili Sa yang akan segera dilakukan pemilihan Keuchik (Kepala Desa) yaitu Dusun Pemuda , Dusun Sosial , Dusun Damai,di tiga dusun segara Melaksanakan pemilihan kepala desa (Keuchik).
Pj Keuchik M Taufiq Gampong Paya Bili Sa Kecamatan Peudawa saat diwawancarai mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada Tuha Peut Gampong (TPG) dan untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkades, Minggu 31,Agustus 2025.
“Kami sudah menyampaikan kepada TPG dan melalui Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Peudawa, untuk melakukan persiapan, baik Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) serta segala sesuatu yang berkaitan dengan pemilihan Keuchik, dan kita tetap dengan mengacu pada Qanun Aceh Nomor 4 tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik di Aceh,” ungkapnya.[] 339 Zainal