MEDAN,Sinarsergai.com – Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.PdB, didampingi Kabag Hukum dan Perundang-Undangan DPRD Medan, Andreas, serta dua staf ahli, Sutrisno dan Zainuddin, menerima audiensi sejumlah elemen mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Medan. Pertemuan berlangsung di Sri Deli Room, Hotel Grand Inna Medan, Jalan Balai Kota, Rabu (3/9/2025).
Cipayung Plus yang hadir terdiri dari sejumlah organisasi mahasiswa, antara lain IMM, PMII, HIMMAH, GMNI, PMKRI, GMKI, dan KAMMI. Pertemuan ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi yang selama ini mereka perjuangkan, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Dalam sambutannya, Wong menyatakan DPRD Kota Medan selalu terbuka bagi masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan masukan. “Forum ini menjadi ruang aspirasi bersama untuk berdialog dan menghasilkan sesuatu yang baik. Banyak masyarakat datang mengadu ke DPRD, dan hari ini kami menampung aspirasi dari adik-adik mahasiswa. DPRD adalah rumah rakyat, siapapun boleh hadir,” ujarnya.
Wong juga menegaskan setiap aspirasi memiliki jenjang. Jika persoalan berskala provinsi, maka DPRD Medan akan menyampaikannya ke DPRD Sumut. Demikian pula isu nasional akan diteruskan ke DPR RI.
Salah satu isu utama yang disampaikan mahasiswa adalah lambannya pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset. Ketua GMNI Medan menilai, banyak kebijakan pemerintah saat ini tidak berpihak kepada rakyat. “Angka kemiskinan dan pengangguran masih tinggi, sementara muncul kabar kenaikan gaji anggota dewan. Ini menambah keresahan masyarakat,” tegasnya.
Ketua KAMMI Medan menyoroti lemahnya komunikasi DPRD dengan massa aksi. Ia mengkritik sikap DPRD Medan yang sering hanya merespons lewat pertemuan daring. “Kami sesalkan DPRD Medan terkesan mementingkan diri sendiri. Anggaran kinerja DPRD juga perlu diaudit. Selain itu, kami mengecam dugaan tindak kekerasan aparat terhadap massa aksi,” katanya.
Sementara itu, Ketua HIMMAH menekankan pentingnya sinergi DPRD dengan mahasiswa. Menurutnya, banyak keresahan publik tidak tersalurkan. “Di Medan ada ratusan tempat hiburan malam, tapi yang memiliki izin hanya lima. Ini jadi persoalan serius yang harus segera ditertibkan,” ungkapnya.













