Ketua GMKI menyoroti fungsi DPRD sebagai lembaga pengawasan dan penganggaran agar benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Sedangkan Ketua IMM menekankan pentingnya komunikasi berkelanjutan dengan DPRD agar mahasiswa dapat ikut mengontrol jalannya pemerintahan.
Menanggapi berbagai kritik, Wong menjelaskan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, pengawasan, dan anggaran. Ia menegaskan, DPRD Kota Medan bekerja sesuai aturan, termasuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. “Setiap kegiatan komisi harus disetujui pimpinan. Jika ada temuan, BPK akan memeriksa. Saya pribadi menegaskan tidak pernah bermain proyek,” kata Wong.
Ia juga membuka ruang bagi mahasiswa untuk mengusulkan rancangan perda yang menyangkut kepentingan generasi muda. “Silakan kalau adik-adik ingin mengajukan perda khusus mahasiswa. Kita bisa kerjakan bersama,” ujarnya.
Terkait isu nasional, Wong berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa hingga ke DPR RI, termasuk soal percepatan pengesahan UU Perampasan Aset. “Aset yang dikembalikan adalah aset bermasalah, ini penting untuk kepastian hukum,” tambahnya.
Pertemuan ditutup dengan harapan agar sinergi antara DPRD Medan dan mahasiswa dapat terus terjalin. Cipayung Plus menegaskan aspirasi mereka bukan semata kepentingan kelompok, melainkan suara rakyat yang harus diperjuangkan bersama.(rel)













