Liputan Sidang Lanjutan Kasus Tabrakan Beruntun, Korban Massyura : Keterangan Saksi Meringankan Terdakwa Banyak “Berbohong – Laman 2 – Sinarsergai
AcehDaerah

Liputan Sidang Lanjutan Kasus Tabrakan Beruntun, Korban Massyura : Keterangan Saksi Meringankan Terdakwa Banyak “Berbohong

×

Liputan Sidang Lanjutan Kasus Tabrakan Beruntun, Korban Massyura : Keterangan Saksi Meringankan Terdakwa Banyak “Berbohong

Sebarkan artikel ini

Hal ini menunjukkan bahwa kesaksian Aftahurriza ,adanya ketidak -kosistenannya dari beberapa keterangan yang diberikan didepan Majelis hakim dan JPU.

Dalam kesaksian tersebut, menurut Massyura yang ikut menyaksikan langsung jalanya sidang mengatakan banyak hal yang bertentangan dengan fakta yang ada.

Diantaranya keterangan dibawah sumpah saksi kedua yaitu Aftahurriza, yang bahwa pihak terdakwa sudah sangat beritikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

Namun menurut Massyura yang didukung juga oleh keluarganya mengatakan kepada awak media bahwa terdakwa justeru tidak memiliki itikad baik.

Persoalan ini sampai ke meja hijau karena sikap terdakwa dan keluarga terdakwa yang meminta pihak korban agar dilanjutkan saja ke ranah hukum.

” Bohong yang dikatakannya itu, tidak ada itikad baik dari mereka. Merekalah yang menginginkan agar masalah sampai kesini. Mereka dengan arogan menantang kami dengan kata kata ” bawa saja masalah ini ke hukum”, apa kata hukum baru kami jalankan.” Ungkap Massyura dengan nada kesal.

Massyura dengan suara bergetar sambil menangis menambahkan, saksi Aftaturriza juga menunjukkan banyak kebohongan.

Aftahurriza yang merupakan sahabat dari suami terdakwa saat menjawab pertanyaan hakim mengatakan terkait kejadian itu ia telah berusaha membantu Massyura untuk perobatan yang terbaik di Banda Aceh.

Selama perawatan disana pihak keluarga Massyura juga tidak perlu mengkhawatirkan tempat tinggal keluarga korban yang mendampingi Massyura selama di RSUD Banda Aceh karena disana juga ada rumah miliknya yang bisa digunakan untuk penginapan.

Namun Massyura lagi-lagi membantah apa yang telah dikatakan oleh saksi tidak benar.

” Tidak pernah dia (saksi Aftahurriza) mengatakan atau menjanjikan seperti itu, itu semua bohong. Kalau memang betul saat itu dijanjikan seperti yang dikatakan, pasti kami mau ” Ungkap Massyura.

Keterangan saksi yang dibantah dan diklaim bohong oleh Massyura atas keterangan saksi Aftahurriza menjelaskan juga telah menawarkan bantuan berupa uang pengobatan sebesar 10 juta rupiah adalah bantuan pribadinya dan bukan bantuan dari pihak terdakwa dr.Suci.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *