Selanjutnya Zuhari menjelaskan apakah berita soal limbah itu tidak benar dan salah atau mengandung hoax, jika tidak benar, dia mempersilahkan para pekerja membuat laporan dan melayang somasi ke media Online Sinarsergai.com. Para pekerja menyampaikan bahwa berita itu benar,tapi gara-gara berita itu MBG itu bisa ditutup nanti pak. Gimana itu.
Sedangkan soal nara sumber, sebut Zuhari, wartawan wajib menjamin kerahasian identitas narasumber sebagaimana dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode etik jurnalistik.
Masih penjelasan Zuhari, ia menyarankan agar dilakukan perbaikan dan dikelola limbah tersebut sebelum dibuang.
Sementara Sekdakab Sergai Suwanto Nasution yang dikonfirmasi terkait kebenaran bahwa Dapur Makan Bergizi Gratis dia mengelolanya, Senin (15/9/2025) sekira pukul 08.06 WIB, tidak memberikan jawaban hingga pukul 09.00 WIB.(tim)












