Medan , Sinar sergai com.Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara menghadiri kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas Kepatuhan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Selasa (16/09), bertempat di Aula Soepomo Lantai V Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara.
Kegiatan ini diikuti oleh Kakanwil Hukum Sumut, Kakanwil HAM Sumut, serta Kakanwil Ditjenim Sumut, yang hadir bersama jajaran masing-masing. Dari Kanwil Ditjenpas Sumut, kehadiran diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Endang Sriwati, beserta tim.
Tim pemeriksa dari BPK RI menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan pendahuluan, dengan tujuan memastikan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan BMN, ketertiban administrasi, serta efektivitas pemanfaatan aset negara pada seluruh unit kerja.
Dalam kesempatan tersebut, Endang Sriwati menegaskan kesiapan Kanwil Ditjenpas Sumut untuk memberikan data dan informasi yang diperlukan, serta menekankan pentingnya pemeriksaan ini sebagai sarana evaluasi untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BMN.
“Pemeriksaan ini merupakan langkah penting untuk memastikan tata kelola BMN dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Kami siap bersinergi dengan tim pemeriksa BPK RI demi terwujudnya pengelolaan aset yang lebih tertib dan akuntabel,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Sumut semakin memperkuat komitmen dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Zainal Abidin