Diduga Adanya Unsur Penipuan Terhadap Anggota, Ini Tanggapan Ketua DPW Prabu 1 Aceh Timur. – Sinarsergai
AcehDaerahNasional

Diduga Adanya Unsur Penipuan Terhadap Anggota, Ini Tanggapan Ketua DPW Prabu 1 Aceh Timur.

×

Diduga Adanya Unsur Penipuan Terhadap Anggota, Ini Tanggapan Ketua DPW Prabu 1 Aceh Timur.

Sebarkan artikel ini

Aceh Timur , sinar sergai com sempat viral di beberapa media online terkait adanya dugaan unsur penipuan terhadap anggota dilembaga DPW Prabu 1 Aceh Timur.

 

Salah satu anggota dari lembaga prabu 1 berinisial N warga Aceh Timur mewakili rekan lainnya berjumlah 15 orang meminta agar dana admin yang telah di berikan untuk segera di kembalikan.

 

Kepada media N memberikan Admin Rp1.600.000 harapan agar mendapatkan pekerjaan dan program yang dijanjikan, namun hingga saat ini tidak ada realisasi.

 

N berharap kepada ketua DPW prabu 1 agar admin yang telah kami berikan segera di kembalikan.pungkas N mewakili rekan lainnya.

 

Sementara ketua DPW prabu 1 Muhammad Amin melalui bendahara Nur Jamaah saat konferensi pers Sabtu (27/9/2025) di kantor DPW Prabu 1 mengatakan bahwa jumlah anggota yang tergabung dalam lembaga ini 80 orang dan masih aktif dalam kelembagaan ini.

 

Ada beberapa oknum anggota yang mungkin merasa tidak nyaman atau tidak betah dalam kelembagaan yang baru beberapa bulan berjalan di Aceh Timur.

 

“Benar adanya adminitrasi untuk anggota yang mau bergabung dan hal tersebut tertuang dalam ADRT lembaga.

 

Terkait permasalahan salah seorang oknum anggota yang mengatakan kami diduga menipu dari segi mana,saat masyarakat yang ingin bergabung di lembaga prabu kita sudah menjelaskan mekanisme atau teknik kerja dan juga terkait administrasi tanpa ada paksaan.

 

 

Oknum anggota tersebut telah mengundurkan diri dan ada surat pernyataan yang di bubuhi tanda tangan di atas materai,dalam surat tersebut juga tertuang yang menjadi tanggung jawab anggota.

 

Terkait dimintanya uang admin dikembalikan kita siap mengembalikan uang tersebut namun di butuhkan waktu karena menunggu dana dari pusat,jika kami tidak mengembalikan dana tersebut sah-sah saja seperti aturan yang berlaku namun hal tersebut tidak kami lakukan dan kami mempunyai hati dan pikiran.ujar nur.

 

“Kita sudah menyampaikan kepada bersangkutan namun yang bersangkutan tidak sabar untuk menunggu sehingga oknum tersebut membawa beberapa orang untuk menuntut dana kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *