Pastikan aman dari Peredaran Barang terlarang, Lapas Kelas IIA Banda Aceh Bersinergi dengan Kepolisian Sektor Ingin Jaya gelar Penggeledahan Blok Hunian secara Intensif. – Sinarsergai
AcehDaerahNasional

Pastikan aman dari Peredaran Barang terlarang, Lapas Kelas IIA Banda Aceh Bersinergi dengan Kepolisian Sektor Ingin Jaya gelar Penggeledahan Blok Hunian secara Intensif.

×

Pastikan aman dari Peredaran Barang terlarang, Lapas Kelas IIA Banda Aceh Bersinergi dengan Kepolisian Sektor Ingin Jaya gelar Penggeledahan Blok Hunian secara Intensif.

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh, sinar sergai com. Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Nomor : 757.PK.08.05 Tahun 2025 Tentang Pengawasan Internal Pelaksanaan Penggeledahan Blok Hunian serta Gangguan Keamanan dan Ketertiban, melalui ini, Lapas Kelas IIA Banda Aceh kembali melaksanakan Penggeledahan Blok Hunian secara intensif, Sabtu (11/10/2025).

 

Dalam kegiatan Penggeledahan kali ini, Lapas Kelas IIA Banda Aceh bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Ingin Jaya, yang dimana turut di hadiri secara langsung oleh Kepala Polsek, Iptu. Fazilullah, S.H., M.H.

 

Kegiatan penggeledahan secara gabungan ini, merupakan suatu langkah kongkret Lapas Kelas IIA Banda Aceh dalam upaya pemberantasan peredaran Halinar (Handphone, pungutan liar, narkoba), serta deteksi dini dalam meminimalisir segala hal yang dapat berpotensi adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

 

Sebelum penggeledahan dimulai, Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono, menyampaikan beberapa hal penting, mengingat kegiatan ini di laksanakan pada dini hari tepatnya pada pukul 00.00 WIB.

 

Dalam arahan nya, Edi Cahyono, menekankan pentingnya seluruh Jajaran pada saat proses kegiatan tengah berlangsung, melakukan penggeledahan baik penggeledahan badan maupun penggeledahan kamar blok hunian di lakukan secara profesional, humanis dan intensif.

 

“Saya harap pada saat saudara melakukan penggeledahan badan, dengan cara yang humanis dan santun namun tetap sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta penggeledahan kamar hunian di lakukan secara profesional serta menyeluruh, perhatikan di setiap sudut-sudut yang ada pada prasarana tersebut.”tegasnya.

 

Setelah itu, seluruh Jajaran baik dari unsur Pejabat Manajerial, unsur Staf, CPNS maupun unsur Eksternal yaitu Kepolisian Sektor (Polsek) Ingin Jaya mulai memasuki blok hunian, dengan skema pembagian tugas penggeledahan menjadi 4 Tim dengan target sasaran, seluruh Kamar Hunian di mulai dari kamar nomor 01 hingga nomor 52.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *