Pastikan aman dari Peredaran Barang terlarang, Lapas Kelas IIA Banda Aceh Bersinergi dengan Kepolisian Sektor Ingin Jaya gelar Penggeledahan Blok Hunian secara Intensif. – Laman 2 – Sinarsergai
AcehDaerahNasional

Pastikan aman dari Peredaran Barang terlarang, Lapas Kelas IIA Banda Aceh Bersinergi dengan Kepolisian Sektor Ingin Jaya gelar Penggeledahan Blok Hunian secara Intensif.

×

Pastikan aman dari Peredaran Barang terlarang, Lapas Kelas IIA Banda Aceh Bersinergi dengan Kepolisian Sektor Ingin Jaya gelar Penggeledahan Blok Hunian secara Intensif.

Sebarkan artikel ini

 

Sesuai dengan arahan yang di sampaikan sebelumnya oleh Kepala Lapas, seluruh Jajaran mengawali penggeledahan, dengan membuka pintu kamar yang di lakukan oleh petugas, lalu di lanjutkan dengan penggeledahan badan para Warga Binaan secara humanis, dan di lanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian yang dimana setiap dansel kamar turut menyaksikan jalannya kegiatan penggeledahan berlangsung.

 

Setelah itu, para Warga Binaan secara teratur di boyong kembali ke kamar hunian nya masing-masing, dan petugas menghitung kembali jumlah Warga Binaan hingga lengkap dan tuntas

 

Berdasarkan hasil penggeledahan yang telah di laksanakan pada dini hari, tidak di temukan nya barang-barang terlarang seperti Narkotika, namun petugas mendapati sejumlah barang lain nya yang dapat berpotensi atas gangguan keamanan, sehingga Petugas langsung mengamankan dan melakukan pencatatan ke dalam data barang penggelahan, setelah itu seluruh barang langsung di amankan sebagai langkah tindaklanjut dan di saksikan secara langsung oleh Kepolisian Sektor Ingin Jaya.

 

Berikut deskripsi hasil penggeledahan yang telah di lakukan :

 

* 5 Buah Kabel

* 7 Buah Kipas Angin

* 1 buah kartu permainan

* 10 Buah botol kaca

* 1 buah gelas kaca

* 2 buah mangkuk

* 2 buah cok simpang

* 2 buah korek api

* 1 buah Handphone

 

 

Melalui kegiatan ini, merupakan suatu komitmen nyata serta upaya Lapas Kelas IIA Banda Aceh dalam menciptakan suasana yang aman, tertib, serta kondusif. Hal tersebut selaras dengan 13 Program Akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya yang secara khusus merujuk pada poin 1.

 

Seluruh kegiatan berlangsung dengan aman, lancar dan kondusif. Sesi foto bersama mengakhiri seluruh rangkaian kegiatan.

Zainal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *