Polres Aceh Timur Gelar Rekontruksi Pembunuhan Pekerja Jasa Pengiriman Barang – Sinarsergai
AcehDaerahNasional

Polres Aceh Timur Gelar Rekontruksi Pembunuhan Pekerja Jasa Pengiriman Barang

×

Polres Aceh Timur Gelar Rekontruksi Pembunuhan Pekerja Jasa Pengiriman Barang

Sebarkan artikel ini

Aceh Timur, sinar sergai com.Guna melengkapi berkas penyidikan kasus pembunuhan terhadap Bustamam (26) warga Desa Bantayan Barat, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur yang terjadi pada hari Rabu, (03/09/2025) malam dengan tersangka berinisial RA, (26), warga Dusun Bengkel, Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabuapten Aceh Timur, Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh pada hari Senin, (13/10/2025) pagi melakukan rekontruksi di lokasi kejadian di Dusun Dulhok, Desa Gampong Jalan, Kecamatan, Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

 

Sebanyak 20 adegan diperagakan. Dari rekontruksi diketahui pada Rabu, (03/09/2025), sekira pukul 21.30 WIB, tersangka menghubungi korban melalui handphone dan meminta tolong kepada korban untuk membantu mendorong sepeda motor tersangka karena mogok.

 

Namun sebenarnya itu hanya modus tersangka saja, karena tersangka sejak sore memikirkan uang COD Rp 2.811.000,00 yang sudah habis untuk judi online. RA mencoba mencari pinjaman uang namun gagal kemudian timbul niat untuk merampas uang COD milik korban. Selanjutnya tersangka mengambil sebilah pisau dapur dari rumah, menyimpannya di bawah jok sepeda motor Honda Sonic BL 4592 DAS kemudian menunggu korban.

 

Pada adegan ke 8, korban bersedia membantu mendorong sepeda motor tersangka hingga lokasi kejadian, saat itu korban berhenti sambil memegang HP dan diadegan berikutnya tersangka memperagakan ketika mengambil pisau dari bawah jok sepeda motor, langsung menusuk punggung korban, namun korban melakukan perlawanan sehingga terjadi perkelahian, tersangka yang panik kemudian menusuk leher korban berulang kali hingga korban meninggal dunia.

 

Kemudian tersangka meragakan beberapa adegan setelah ia membunuh korban. Pada adegan berikutnya, tersangka mengambil tas sandang milik korban yang berisi uang sejumlah Rp. 6.646.000,00 kemudian meninggalkan lokasi kejadian dan pulang untuk mengganti pakaian serta memasukkan pisau, pakaian yang ia gunakan saat membunuh tersangka serta tas sandang ke dalam karung goni dan membuang karung tersebut ke sungai di jembatan Peureulak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *