PEMATANGSIANTAR,Sinarsergai.com – Dugaan kuat kebocoran informasi mencuat dalam pelaksanaan razia gabungan Tempat Hiburan Malam (THM) oleh Polres Pematangsiantar, Minggu dini hari (12/10/2025) sekira pukul 01.00 WIB.
Razia yang digelar dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) itu dinilai tidak maksimal karena seluruh lokasi yang disasar diduga sudah bersiap bahkan sebelum tim gabungan tiba di lokasi.
Razia yang berlangsung sejak pukul 01.00 WIB hingga selesai itu menyasar sejumlah tempat hiburan malam ternama di Kota Pematangsiantar seperti Koin Bar, Anda Karaoke, Evo Star, Café Bintang, dan NES Bar. Tim gabungan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., bersama personel Denpom I/I Pematangsiantar, BNNK, serta petugas yang terlibat dalam surat perintah Sprin/714/VI/PAM 3.3/2025 tertanggal 12 Oktober 2025.
Namun hasil operasi gabungan itu menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Dari hasil pemeriksaan, polisi hanya menemukan 19 pengunjung di beberapa tempat hiburan malam yang seluruhnya dinyatakan negatif narkoba setelah menjalani tes urine. Tidak ditemukan pula barang bukti narkotika selama penggeledahan. Fakta ini menimbulkan dugaan bahwa para pengelola THM telah mengetahui rencana razia terlebih dahulu.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak menyampaikan, pihaknya tetap menganggap operasi tersebut sebagai langkah preventif. “Pelaksanaan razia gabungan ini merupakan bagian dari upaya rutin P4GN. Dengan razia seperti ini, kami berharap bisa menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Pematangsiantar,” ujarnya.
Meski demikian, hasil nihil dari razia membuat publik bertanya-tanya mengenai efektivitas dan integritas pelaksanaannya.
Ketua Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (Bara Hati), Sihombing, menilai bahwa kinerja aparat dalam razia kali ini terkesan formalitas semata. “Razia semacam ini akan percuma kalau bocor. Begitu tahu akan ada pemeriksaan, semua tempat hiburan tentu akan bersih-bersih lebih dulu. Kita minta Polres dan BNNK Pematangsiantar lebih serius, jangan cuma sekadar menggugurkan kewajiban,” tegasnya.













