Wabup Aceh Timur, Terkait Sengketa Lahan Antara Masyarakat Dengan Perusahaan Harus Selesaikan secara Objektif. – Laman 2 – Sinarsergai
Daerah

Wabup Aceh Timur, Terkait Sengketa Lahan Antara Masyarakat Dengan Perusahaan Harus Selesaikan secara Objektif.

×

Wabup Aceh Timur, Terkait Sengketa Lahan Antara Masyarakat Dengan Perusahaan Harus Selesaikan secara Objektif.

Sebarkan artikel ini

 

“Bagi masyarakat yang memiliki surat tanah, silakan tunjukkan. Bila memang benar berada dalam area HGU, kami akan tindak lanjuti. Untuk sementara, baik pihak masyarakat maupun perusahaan tidak diperkenankan beroperasi terlebih dahulu hingga sengketa ini benar-benar selesai,” Tegas Bupati.

 

Dalam Audiensi tersebut Ketua DPRK Musaitir SE atau sering disapa Pang Gojo mengatakan, DPRK Aceh Timur saat ini sudah Tim Pansus untuk melakukan verifikasi dan klarifiasi terhadap sengketa lahan tersebut dan nantinya akan menyampaikan seluruh hasil yang diperoleh Tim Pansus kepada Forkopimda Aceh Timur.

 

Sementara itu, dari pihak PT. Parama Agro Sejahtera, perwakilannya T. Syahmi Johan menyampaikan, Perusahaan hadir di Aceh Timur dengan niat baik dan membawa semangat pembangunan ekonomi daerah.

 

“PT. Parama Agro Sejahtera adalah Perusahaan perkebunan kelapa sawit milik putra daerah Aceh. Kami memulai aktivitas pada tahun 2023, dan berharap kehadiran kami dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” Ungkapnya.

 

Audiensi tersebut ditutup dengan kesepakatan awal bahwa pemerintah daerah akan membentuk Tim verifikasi khusus yang melibatkan unsur BPN, pemerintah kecamatan, Dinas Perkebunan, perwakilan masyarakat, dan pihak perusahaan untuk menelusuri status kepemilikan lahan yang disengketakan.

Zainal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *