Kutacane – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh, yang dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yusrizal, beserta Ketua Tim melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Penguatan Tugas dan Fungsi (Tusi) di tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Kegiatan terpusat di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kutacane pada Kamis (23/10/2025).
Tiga UPT yang menjadi sasaran Monev kali ini adalah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Lapas Kelas IIB Blangkejeren, dan Bapas Kelas II Kutacane. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi di setiap UPT berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mendukung peningkatan kinerja jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh.
Dalam kunjungannya, rombongan Kanwil Ditjenpas Aceh melakukan peninjauan langsung sekaligus memberikan penguatan di delapan aspek penting. Aspek tersebut meliputi: Kedisiplinan Pegawai, Pemenuhan Data Dukung Pembangunan Zona Integritas, Bidang Kehumasan untuk transparansi dan citra positif, Bidang Tata Usaha dan Umum terkait tertib administrasi, Bidang Litmas sebagai dasar reintegrasi sosial, Bidang Keuangan, Bidang Pembinaan, serta Bidang Keamanan untuk menjaga stabilitas dan ketertiban Lapas.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yusrizal, dalam arahannya, menekankan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk terus meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, dan semangat pelayanan publik. Beliau juga memberikan apresiasi atas inovasi dan kerja keras yang telah dilakukan masing-masing UPT dalam mendukung program prioritas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kegiatan penguatan ini diharapkan menjadi sarana efektif untuk memonitor pelaksanaan tugas sekaligus memotivasi seluruh pegawai dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta meningkatkan kualitas layanan Pemasyarakatan di wilayah Aceh, khususnya di Kutacane dan Blangkejeren.













