BARA HATI Gelar Konferensi Pers di Sobat Café: Desak Hukuman Berat DJ Tata Nabila Cs dan Minta Kapolri Turun Tangan – Laman 2 – Sinarsergai
Medan

BARA HATI Gelar Konferensi Pers di Sobat Café: Desak Hukuman Berat DJ Tata Nabila Cs dan Minta Kapolri Turun Tangan

×

BARA HATI Gelar Konferensi Pers di Sobat Café: Desak Hukuman Berat DJ Tata Nabila Cs dan Minta Kapolri Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

Dalam surat terbuka itu, BARA HATI turut menyoroti menjamurnya tempat hiburan malam (THM) di Kota Pematangsiantar yang dinilai menjadi sumber degradasi moral dan potensi peredaran narkoba. Tempat seperti Evo Star di Jalan Rakutta Sembiring dan Anda Karaoke di Jalan Ahmad Yani disebut beroperasi dekat dengan rumah ibadah serta lembaga pendidikan. “Ini persoalan moral dan etika publik, selain dugaan pelanggaran izin usaha. Pemerintah kota tidak boleh tutup mata,” ujar Zulfikar.

BARA HATI juga menyinggung soal Studio 21, tempat hiburan malam yang sebelumnya sempat ditutup karena kasus peredaran narkoba, namun kini bisa kembali beroperasi. Menurut mereka, hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan aparat dan adanya dugaan pembiaran dari pihak berwenang. Karena itu, mereka meminta Presiden H. Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan langsung mengambil alih pengawasan kasus-kasus narkoba dan perizinan tempat hiburan malam di Pematangsiantar.

Dalam konteks nasional, BARA HATI menyatakan bahwa perjuangan mereka sejalan dengan program ASTACITA pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada pilar pemberantasan narkoba dan penegakan hukum tanpa kompromi. “Kami yakin pemerintahan ini memiliki visi yang jelas untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba dan tindakan ilegal. Karena itu kami mendorong tindakan tegas terhadap siapa pun yang mencoba melemahkan hukum,” kata Zulfikar dalam pernyataannya.

Sebagai tindak lanjut dari konferensi pers ini, BARA HATI mengumumkan akan menggelar aksi damai besar-besaran pada Kamis, 30 Oktober 2025, di depan Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Kejaksaan Negeri, dan Kantor Wali Kota. Aksi tersebut bertujuan memberikan dukungan moral kepada Jaksa Ester Lauren, mendesak hukuman maksimal bagi DJ Tata Nabila Cs, dan menuntut Pemko Pematangsiantar untuk menertibkan seluruh tempat hiburan malam yang menjadi sarang maksiat dan peredaran narkotika. “Hidup rakyat berdaulat, hancurkan tindakan ilegal! BARA HATI tidak akan diam,” tutup Zulfikar dengan penuh semangat.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *