Sedangkan disisi lain, NPT sapaan akrabnya menekankan bahwa pengungkapan tersebut juga mencerminkan bahwa Polri menindaklanjuti instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto terkait pemberangusan narkoba sebagaimana tertuang dalam asta cita nya.
“Ini adalah wujud komitmen Polri dan BNN menjalankan program asta cita Presiden Prabowo yang salah satunya soal upaya pemberantasan narkoba,” tuturnya.
Namun demikian, Founder Nasky Milenial Center tersebut juga tak menapikan ada fakta yang harus dilihat bahwa peredaran narkoba di Indonesia sudah memasuki fase yang mengkhawatirkan. “Oleh karena itu, Ia menyebut, Dari besaran angka tersebut bukan hanya sebagai kejahatan individual tapi sudah menjadi organized crime lintas negara,” sebutnya.
Artinya, selain penindakan, negara juga perlu memperkuat sistem upaya pencegahan dan rehabilitasi. “Apalagi, ketika ditemukan ada 150 anak yang menjadi tersangka, ini adalah alarm keras bahwa narkoba sudah menembus ruang sosial paling rentan, generasi muda,” tegas Nasky.
Lebih jauh lagi, Nasky mendorong Polri melakukan upaya pencegahan agar generasi muda tidak dirusak oleh bahaya narkoba.
“Ia menyarankan Polri dengan stake holder terkait agar lebih masif lagi melakukan penguatan edukasi, sosialisasi dan literasi sejak dini di sekolah, pesantren, kampus, dan lingkungan komunitas. Pencegahan sosial jauh lebih efektif dibanding hanya menambah hukuman,” pungkasnya.(rel)













