Dukung Jaksa Ester dan Desak Hukuman Berat untuk DJ Tata Nabila Cs,BARA HATI Kirim Papan Bunga ke Kejari dan Pengadilan – Laman 2 – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

Dukung Jaksa Ester dan Desak Hukuman Berat untuk DJ Tata Nabila Cs,BARA HATI Kirim Papan Bunga ke Kejari dan Pengadilan

×

Dukung Jaksa Ester dan Desak Hukuman Berat untuk DJ Tata Nabila Cs,BARA HATI Kirim Papan Bunga ke Kejari dan Pengadilan

Sebarkan artikel ini

Ia menambahkan bahwa vonis ringan 2 tahun 6 bulan terhadap DJ Tata Nabila Cs yang sebelumnya dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pematangsiantar dianggap tidak sepadan dengan barang bukti 12,40 gram sabu dan 9 butir ekstasi yang ditemukan. Menurut BARA HATI, hukuman ringan semacam itu hanya memperlemah semangat pemberantasan narkoba dan bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Selain memberikan dukungan kepada Jaksa Ester, BARA HATI juga menyerukan agar Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Komisi Yudisial turut memantau proses hukum kasus ini. “Kami tidak ingin ada celah permainan di balik layar. Ini bukan hanya soal DJ Tata Nabila, tapi soal kepercayaan rakyat terhadap keadilan di negeri ini,” lanjut Zulfikar.

Aksi simbolik ini juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menuju aksi damai besar-besaran yang akan digelar Kamis, 30 Oktober 2025, di depan Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, dan Kantor Wali Kota Pematangsiantar. Dalam aksi tersebut, BARA HATI akan membawa pernyataan sikap resmi untuk mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah kota menertibkan tempat hiburan malam yang diduga menjadi sarang peredaran narkotika.

Dengan pengiriman papan bunga ini, BARA HATI menegaskan bahwa perjuangan mereka bukanlah untuk mencari sensasi, melainkan untuk menggugah kesadaran moral publik dan aparat hukum agar tidak tunduk pada tekanan atau kepentingan tertentu. “Keadilan harus ditegakkan tanpa kompromi. Bila hukum bisa dibeli, maka masa depan bangsa akan mati,” pungkas Zulfikar dengan nada tegas dan penuh semangat.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *