Usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerjasama, Kakanwil Yan Rusmanto, didampingi oleh Kalapas Yuliana dan perwakilan dari PT. Mitra Kita Jaya, meresmikan Wartelsuspas di Lapas Perempuan Sigli yang ditandai dengan seremoni pemotongan pita.
Beliau kemudian meninjau pengelolaan fasilitas Wartelsuspas dengan melihat langsung bagaimana warga binaan menggunakan fasilitas ini untuk berkomunikasi dengan keluarga mereka guna memastikan sistem operasionalnya berjalan sesuai dengan standar keamanan yang telah ditetapkan.
Kehadiran Wartelsuspas di Lapas Perempuan Sigli merupakan wujud nyata dari komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menjamin hak dasar Warga Binaan untuk berkomunikasi, sekaligus upaya konsisten dalam menghindari praktik penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam Lapas, demi terciptanya kondisi pemasyarakatan yang tertib dan aman.
Zainal













