Dilanjutkan ke area Pintu Utama (P2U) di mana Kakanwil mengecek prosedur kerja. Ia menekankan bahwa seluruh prosedur pengamanan, pemeriksaan, dan penggeledahan terhadap orang maupun barang bawaan harus dilaksanakan secara ketat, teliti, dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Pengawasan ketat di P2U ini krusial untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti narkoba dan alat komunikasi ilegal ke dalam Rutan, serta memastikan pelayanan yang diberikan bebas dari pungutan liar (Pungli).
Zainal













