Ketua Tim Penyelesaian Lahan Kelompok 80 Layangkan Surat ke Ketua Pelaksana Satgas PKH Kejagung RI – Laman 2 – Sinarsergai
Daerah

Ketua Tim Penyelesaian Lahan Kelompok 80 Layangkan Surat ke Ketua Pelaksana Satgas PKH Kejagung RI

×

Ketua Tim Penyelesaian Lahan Kelompok 80 Layangkan Surat ke Ketua Pelaksana Satgas PKH Kejagung RI

Sebarkan artikel ini
Teks Foto : Ketua Tim Penyelesaian Lahan Kelompok 80 Kecamatan Tanjung Beringin,Kabupaten Serdang Bedagai Zuhari menunjukan copy surat yang telah dilayangkan ke Ketua PElaksana Satgas PKH Kejagung RI di ruangan kerjanya,Jum'at (7/11/2025) sekira pukul 17.15 WIB.

Sebab, sejak kami terima kata Zuhari, surat dari Poldasu dengan Nomor : B13653/V/Res.7.5/2025/Ditreskrimun, perihal surat pemberitahuan perkembangan penanganan Dumas (Pengaduan masyarakat) (SP3D), tanggal 20 Mei 2025, hingga saat ini tanggal 6 November 2025 tidak ada lagi pemberitahuan sudah sejauhmana perkembangan penanganan Dumas yang kami sampaikan.Ujar Zuhari.

Ia berharap Ketua Pelaksana Satgas PKH Kejagung RI dan Kapoldasu serius menindaklanjuti dan mengusut persoalan ini hingga tuntas. “Panggil Direktur PT DMK dan semua penggarap.”tegasnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN (Badan Pertanahan Nasional) Sumatera Utara yang dihubungi via WhatsApp Kabid III Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara H.Hasinuddin,S.H,M.Hum,Jum’at (7/11/2025), terkait kenapa dari Januari hingga November 2025 tim GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) Sumatera Utara tidak melanjutkan penyelesaian sengketa lahan seluas 499,2 Ha, antara Kelompok 80 dengan PT DMK, dijelaskannya, tim GTRA Sumut baru memperoleh SK (Surat Keputusan) dari Gubernur Sumatera Utara pada akhir Agustus 2025.

Selanjutnya, tim GTRA Sumut tidak dapat menlanjutkan program kerja penyelesaian lahan sengketa tersebut dikarenakan kendala anggaran.Jelasnya.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *