Sinergi Lintas Instansi Sukseskan Peralihan Aset: Ditjenpas Aceh dan Kejati Aceh Resmi Bentuk Tim Inventarisasi BMN – Laman 2 – Sinarsergai
AcehDaerah

Sinergi Lintas Instansi Sukseskan Peralihan Aset: Ditjenpas Aceh dan Kejati Aceh Resmi Bentuk Tim Inventarisasi BMN

×

Sinergi Lintas Instansi Sukseskan Peralihan Aset: Ditjenpas Aceh dan Kejati Aceh Resmi Bentuk Tim Inventarisasi BMN

Sebarkan artikel ini

 

Yan memandang peralihan pengelolaan Rupbasan kepada Kejaksaan sebagai langkah yang sangat positif bagi jajaran Pemasyarakatan di Aceh. “Dengan pengelolaan Rupbasan di Kejaksaan, kami jadi lebih fokus dalam penjagaan, perawatan, dan pembimbingan narapidana serta klien pemasyarakatan. Ini akan mengoptimalkan peran utama Pemasyarakatan,” tambahnya.

 

Acara puncak ditandai dengan penandatanganan Keputusan Bersama (SKB) antara Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh, yang berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh semangat kolaboratif.

 

Tim Inventarisasi Bersama BMN terdiri dari unsur Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh, Rupbasan Banda Aceh, Kejaksaan Tinggi Aceh, dan Kejaksaan Negeri yang membawahi bidang Pemulihan Aset. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperoleh data yang lengkap, akurat, dan mutakhir terkait kondisi, keberadaan, serta status penggunaan BMN sebagai dasar dalam pengelolaan aset negara di Rupbasan Banda Aceh.

 

Dengan terbentuknya Tim Inventarisasi BMN Bersama ini, diharapkan proses pendataan, verifikasi, dan peralihan aset negara di Rupbasan Banda Aceh dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta menjadi landasan kuat dalam penguatan tata kelola Barang Milik Negara di wilayah Aceh.

 

Zainal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *