* Penggunaan Sarana Telekomunikasi secara legal (Wartelsuspas) bagi Warga Binaan.
* Pengadaan Bahan Makanan melalui platform E-Catalog
Kemudian, paparan terkait Portal Satu Data Pemasyarakatan, di jelaskan secara langsung oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal, Edi Mulyono, di sela kesempatan nya.
Seluruh rangkaian proses kegiatan ini, berlangsung dengan aman dan lancar. Melalui kegiatan ini di harapkan dapat meningkatkan dan mempererat tali silaturahmi serta menjalin kolaborasi yang lebih baik antara Satuan Kerja Pemasyarakatan Wilayah Aceh sehingga terbentuknya sinergitas secara kolektif bagi seluruh satuan kerja Pemasyarakatan dan mewujudkan Sistem Pemasyarakatan Wilayah menjadi lebih baik.
Zainal













