Dengan adanya kejadian ini, pihak kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya. Patuhi rambu lalu lintas, gunakan helm SNI, dan pastikan kendaraan dalam kondisi baik sebelum digunakan.
“Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Laporan Polisi No : LP/ B/1203/XII/ 2025/SPKT/ POLRESTA/DELI SERDANG/POLDA SUMUT tanggal 07 Desember 2025 telah dibuat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.” Tutup Kanit.













