Untuk itu, kami meminta Kejari Sergai turun melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap pihak terkait dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Sergai dan pelaksana proyek. “Usut hingga tuntas.Tegas Dewi dan Asnidar mewakili masyarakat yang kecewa.
Sedangkan Kadis Perkim Sergai Reza Firmansyah, S.T, M.A.P yang dihubungi lewat WhatsApp Kepala Bidang Kawasan Permukiman di Dinas Perkim Sergai. Teddy Amsyari Siregar, ST, MT, Kamis (9/12/202025), sekira pukul 15.30 WIB, terkait kebenaran data yang tertera di LPSE Serdang Bedagai ada Proyek Pembangunan Jalan Lingkungan dengan Paving Block di Dusun VI Desa PON.
Dan ada juga Proyek Pembangunan jalan Lingkungan Rabat Beton di Dusun IV Desa PON Kecamatan Sei Bamban, mana yang benar, hingga jarum jam menunjukan pukul 14.59 WIB, tidak ada penjelasan maupun jawaban.(tim)













