Dalam kesempatan yang sama, Menko Polkam menegaskan bahwa upaya penanganan bencana dan pemulihan di wilayah terdampak memerlukan dukungan situasi yang kondusif agar seluruh kebijakan pemerintah dapat berjalan optimal. Karena itu, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi prasyarat penting dalam mendukung kelancaran kerja pemerintah di lapangan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia meminta agar seluruh pihak mengedepankan sikap saling menghormati dan tidak mudah terprovokasi, baik di ruang publik maupun di ruang digital, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Selain membahas tindak lanjut arahan Presiden terkait penanganan bencana, rapat tersebut turut menyinggung kesiapan pengamanan perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Pembahasan dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas dan keamanan nasional, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat di akhir tahun.
Zainal













