Selain Desa Sei Bamban, sebut OK Naok, Desa Suka Damai juga turut sudah dilaporkan ke Kejari Sergai, soal dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa Tahun 2024, terkhusus pembangunan Jalan Lingkungan Paving Block dan Tembok Penahan Tanah (TPT). Kita beharap Kejari Sergai dapat menindaklanjuti Dumas tersebut dengan memanggil dan memeriksa Kepala Desa Sei Bamban dan Desa Suka Damai,dan pihak-pihak terkait.ujarnya didampingi pengurus Edwin Yatim.(tim)













