Menatap tahun 2026, Yan Rusmanto telah memetakan potensi risiko yang dihadapi wilayah Aceh, meliputi antisipasi gangguan keamanan akibat kelebihan kapasitas (overcrowding), keterbatasan SDM dan sarana prasarana, serta potensi bencana alam.
Sebagai langkah antisipatif, Kanwil Ditjenpas Aceh telah menyusun Rencana Aksi 2026 yang berfokus pada penguatan tata kelola, peningkatan kompetensi SDM, serta pengembangan inovasi berkelanjutan.
Tim panelis memberikan apresiasi tinggi atas paparan dan capaian jajaran Kanwil Ditjenpas Aceh. Yan Rusmanto berharap evaluasi ini menjadi momentum untuk mempertahankan prestasi dan memperbaiki kekurangan demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang PRIMA di tahun mendatang.
Zainal












