Sebagai kesepakatan dalam rapat tersebut, perwakilan Ketua Kelompok 80 dan ahli waris akan turun ke jalan menyampaikan aspirasi meminta jaksa dan polisi untuk melakukan penyetopan operasional PT DMK dan semua penggarap diatas lahan eks HGU PT DMK seluas 499,2 Ha, untuk sementara. Aksi ini akan dilaksanakan pada minggu depan.Jelas Zuhari.(Sb-04)
Beranda
Daerah
Tim Penyelesaian Kelompok 80 Bahas Soal Laporan Kawasan Hutan dan Penggarap di Lahan Eks PT DMK
Tim Penyelesaian Kelompok 80 Bahas Soal Laporan Kawasan Hutan dan Penggarap di Lahan Eks PT DMK
Sinarsergai2 min baca













