Pemberantasan Korupsi dan TPPU
Pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Deli Serdang menangani:
-10 perkara penyelidikan,
-4 perkara penyidikan,
-19 perkara penuntutan dan eksekusi.
Pengembalian kerugian keuangan negara dari perkara korupsi dan TPPU mencapai Rp8,34 miliar, terdiri dari denda Rp650 juta dan uang pengganti Rp7,69 miliar.
Bidang Datun dan Pemulihan Keuangan Negara
Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Deli Serdang melaksanakan 26 MoU, menangani 101 Surat Kuasa Khusus, serta memberikan 260 pelayanan hukum. Dari bantuan hukum tersebut, negara berhasil dipulihkan sebesar Rp3,23 miliar.
Pemulihan Aset dan Barang Bukti
Di Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, penerimaan negara dari lelang dan penjualan langsung barang rampasan mencapai Rp171,3 juta, dengan tingkat capaian 78,08 persen dari target.
Realisasi Total Kontribusi PNBP:
Secara keseluruhan, total PNBP dari seluruh bidang Kejaksaan Negeri Deli Serdang sepanjang Tahun 2025 mencapai Rp11,32 miliar.
Kejari Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta transparansi penegakan hukum demi mewujudkan keadilan dan kepercayaan publik.
(R-15)













