BATU BARA,Sinarsergai.com – Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Batu Bara, Zulkifli Nasution, menyampaikan dukungan penuh sekaligus apresiasi atas lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR).
Menurut Zulkifli, Perda CSR merupakan langkah strategis dan progresif pemerintah daerah bersama DPRD dalam memastikan kehadiran industri benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menjalankan kewajiban administratif atau kegiatan seremonial semata.
“Sebagai pemuda, kami sangat mengapresiasi Perda CSR ini. Kami ingin perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Batu Bara benar-benar memahami tanggung jawab sosialnya, bukan hanya sebatas formalitas atau pencitraan,” ujar Zulkifli, Selasa, (23/12/2025).
Zulkifli Nasution menegaskan bahwa tanggung jawab perusahaan harus menyentuh berbagai sektor penting yang langsung bersentuhan dengan kehidupan masyarakat. Salah satunya adalah bidang keagamaan, yang menurutnya memiliki peran besar dalam menjaga harmoni sosial dan memperkuat nilai moral masyarakat.
“Perusahaan perlu hadir dalam penguatan kegiatan keagamaan, pembangunan sarana ibadah, serta pembinaan umat. Ini penting untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan nilai-nilai spiritual masyarakat Batu Bara,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti bidang kemasyarakatan dan pendidikan sebagai sektor prioritas yang harus menjadi fokus utama penyaluran dana CSR. Zulkifli menilai, investasi perusahaan di bidang pendidikan adalah investasi jangka panjang untuk masa depan daerah.
“Beasiswa, peningkatan kualitas sekolah, pelatihan keterampilan, dan dukungan terhadap generasi muda harus menjadi agenda utama CSR. Jangan sampai daerah yang kaya industri justru miskin kualitas sumber daya manusianya,” tegasnya.
Dari sisi lingkungan, Zulkifli mengingatkan bahwa aktivitas industri memiliki dampak langsung terhadap ekosistem sekitar. Oleh karena itu, program CSR harus diarahkan pada upaya pelestarian lingkungan, pemulihan kawasan terdampak, serta edukasi lingkungan bagi masyarakat dan generasi muda.











