Sementara itu, kepada para Warga Binaan, disampaikan imbauan agar terus aktif mengikuti seluruh program pembinaan yang diselenggarakan di Lapas sebagai bekal penting saat kembali dan berintegrasi dengan masyarakat.
Dalam suasana Natal yang penuh kasih, Menteri juga mengajak seluruh hadirin untuk mendoakan para korban bencana alam di Pulau Sumatera sebagai wujud empati, solidaritas, dan persatuan bangsa.
Usai pelaksanaan kegiatan, Kalapas Antonio Barus, menyampaikan bahwa pemberian remisi khusus Natal merupakan hak Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
“Sebanyak 142 orang warga binaan mendapat remisi khusus (RK) Hari Raya Natal dengan rincian RK I sebanyak 138 orang dan RK II sebanyak 4 orang,” ungkap Kalapas.
Kalapas berharap, remisi yang diterima dapat menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta menjadikan momentum Natal dan menyongsong Tahun Baru 2026 sebagai awal yang lebih baik.
(R-15)













