Dijelaskan Bupati, pelantikan ini bertujuan untuk mengisi jabatan strategis sekaligus sebagai bagian dari proses regenerasi birokrasi di lingkungan Pemkab Sergai.
“Regenerasi kepemimpinan bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi merupakan penyegaran ide, semangat, dan energi baru untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati didampingi Wakil Bupati Sergai.
Ia menekankan bahwa sumpah jabatan bukan berarti memasuki zona nyaman, melainkan memikul amanah dan tanggung jawab publik. Oleh karena itu, sinergi dan koordinasi antar perangkat daerah menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap perubahan.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama telah melalui tahapan yang objektif, transparan, dan akuntabel. Dari 37 peserta yang mengikuti seleksi, setelah melalui pemeriksaan administrasi, tahapan seleksi, dan asesmen oleh panitia seleksi serta tim asesor yang profesional, akhirnya terpilih 8 orang yang dilantik.
Ditegaskannya, tidak ada pungutan biaya, tidak ada jual beli jabatan, dan tidak ada praktik transaksional dalam bentuk apa pun. Jika di kemudian hari terbukti ada pelanggaran, saya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas,” tegasnya.(Sb-02)













