MEDAN, Sinarsergai com – Dalam setiap lembaga keuangan publik, terutama bank milik daerah, kepercayaan adalah mata uang yang nilainya jauh melampaui angka-angka neraca.
Kepercayaan tidak lahir semata dari kinerja keuangan, tetapi dari cara sebuah institusi membuka diri, berkomunikasi, dan mempertanggungjawabkan setiap keputusan strategis kepada publik.
Di titik inilah peran Sekretaris Perusahaan; Suwandi, menemukan makna strategisnya.
Momentum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Sumut pada 30 Desember 2025 menjadi cermin menarik bagaimana tata kelola, komunikasi, dan akuntabilitas berjalan beriringan.
RUPS yang digelar secara daring tersebut menyepakati perubahan bentuk badan hukum Bank Sumut menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berbentuk Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Sebuah keputusan penting, bersifat internal, strategis, dan berdampak jangka panjang.
Namun yang patut dicatat, proses pengambilan keputusan internal itu tidak berhenti di ruang rapat virtual. Begitu palu RUPS diketuk, informasi tidak dibiarkan mengendap.
*Cepat dan Terukur*
Sekretaris Perusahaan Bank Sumut, Suwandi, bersama timnya, bergerak cepat memastikan publik memperoleh penjelasan utuh, jernih, dan tepat waktu.
Rilis resmi disusun, disampaikan, dan disebarluaskan kepada media, sehingga substansi keputusan dapat dipahami masyarakat luas tanpa spekulasi.
Di sinilah Sekretaris Perusahaan berperan sebagai jembatan emas—menghubungkan dunia internal korporasi dengan ruang publik.
Sebuah peran yang sering luput dari sorotan, namun menentukan stabilitas reputasi lembaga.
Sebagaimana disampaikan Suwandi dalam rilis resmi, perubahan menjadi BUMD Perseroda mempertegas mandat Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan pembangunan ekonomi regional.
Penyesuaian anggaran dasar, penguatan tata kelola, hingga penambahan penyertaan modal daerah merupakan rangkaian kebijakan yang menuntut keterbukaan sekaligus kehati-hatian dalam penyampaian informasi.











