JAKARTA, Sinarsergai.com-Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada *5 – 8 Januari 2026.*
Bibit Siklon Tropis 91S (7.9°LS, 93.0°BT) di Samudra Hindia barat daya Lampung memicu peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang di perairan Indonesia. Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Barat Laut hingga Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 6 – 25 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Barat Daya hingga Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 6 – 25 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara dan Samudra Hindia barat Bengkulu hingga Lampung.
Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan gelombang setinggi *1.25 – 2.5 meter* berpeluang terjadi di *Selat Malaka bagian utara, Samudra Hindia barat Aceh, Samudra Hindia barat Kep. Nias, Samudra Hindia selatan Banten, Samudra Hindia selatan Jawa Barat, Samudra Hindia selatan Jawa Tengah, Samudra Hindia selatan DI Yogyakarta, Samudra Hindia selatan Jawa Timur, Samudra Hindia selatan Bali, Samudra Hindia selatan NTB, Samudra Hindia selatan NTT, Selat Karimata bagian utara, Laut Flores, Laut Banda, Laut Seram, Laut Arafuru bagian barat, Laut Arafuru bagian tengah, Laut Arafuru bagian Utara, Selat Makassar bagian selatan, Selat Makassar bagian tengah, Selat Makassar bagian utara, Laut Sulawesi bagian barat, Laut Sulawesi bagian tengah, dan Laut Sulawesi bagian timur.*
Sedangkan, untuk gelombang yang sangat tinggi di kisaran *2.5 – 4.0 meter* berpeluang terjadi di *Samudra Hindia barat Kep. Mentawai, Samudra Hindia barat Bengkulu, Samudra Hindia barat Lampung, Laut Natuna Utara, Laut Arafuru bagian timur, Laut Maluku, Samudra Pasifik utara Maluku, Samudra Pasifik utara Papua Barat Daya, Samudra Pasifik utara Papua Barat, dan Samudra Pasifik utara Papua.*
Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Untuk itu, BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti Perahu Nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), dan Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).











