BANDA ACEH, Sinarsergai.com-Dalam rangka menindaklanjuti Surat Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh Nomor : WP.1.PR.01.04-020 Tentang Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, dengan ini, Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono bersama Pejabat Struktural mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Rabu (07/01/2025).
Kegiatan penting ini, di pimpin secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, serta turut hadir oleh Pejabat Administrator, para Kepala Unit Pelaksana Teknis serta Pejabat Pejabat Struktural dari Unit Pelaksana Teknis wilayah Banda Aceh dan sekitarnya.
Pada kegiatan tersebut, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta menyanyikan secara bersama Mars Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di ikuti secara bersama dengan semangat oleh seluruh hadirin.
Kemudian, kegiatan dilanjutkan Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 dilakukan secara bertahap, dimulai dengan Penandatanganan Kinerja oleh Pejabat Administrator serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis, yang disaksikan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Yan Rusmanto pada saat prosesi Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilakukan.
Tidak hanya itu, kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh Pejabat Eselon IV dengan disaksikan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Satuan Kerja masing-masing.
Dalam sambutan nya, Kepala Kantor Wilayah, Yan Rusmanto, mengatakan bahwa kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini bukan hanya sebatas seremonial belaka, ia menegaskan bahwa dokumen yang telah di tandatangani oleh seluruh Jajaran merupakan sebuah janji serta komitmen secara bersama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang agar di lakukan dengan penuh integritas dan profesional dan menjauhi segala penyimpangan yang dapat merugikan organisasi dan institusi.
“Perjanjian Kinerja ini merupakan sebuah komitmen bersama, untuk itu , saya meminta kepada Jajaran baik tingkat Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis, agar menjadikan ini sebuah pedoman utama dalam pelaksanaan program sepanjang Tahun 2026, kita harus bekerja dengan Integritas yang tinggi,”ujar Kakanwil.











