Pemkab Deli Serdang Perkuat Mitigasi dan Penanganan Darurat Banjir – Sinarsergai
Daerah

Pemkab Deli Serdang Perkuat Mitigasi dan Penanganan Darurat Banjir

×

Pemkab Deli Serdang Perkuat Mitigasi dan Penanganan Darurat Banjir

Sebarkan artikel ini

LUBUK PAKAM, Sinarsergai.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang memperkuat langkah mitigasi dan penanganan darurat banjir melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan para pengembang dan institusi pendidikan yang berada di kawasan terdampak.

Langkah ini untuk menjawab keluhan masyarakat Desa Bandar Khalifah, Lau Dendang, Saentis, dan Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang kerap mengalami genangan air hingga berhari-hari saat curah hujan tinggi, baik di wilayah hulu, tengah maupun pesisir Kabupaten Deli Serdang. Khususnya, pada Desember 2025 lalu.

“Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tidak pernah menutup pintu bagi investor. Namun setiap pembangunan harus memikirkan dampaknya, terutama bertambahnya debit air, berkurangnya daerah resapan, dan beban saluran drainase,” tegas Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, pada pertemuan dengan pihak Methodist, Universitas Negeri Medan (Unimed), CitraLand, dan Jewel Garden di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, yang turut dihadiri Wakil Bupati (Wabup), Lom Lom Suwondo SS, Rabu (7/1/2026).

Sebelum adanya pembangunan perumahan berskala besar, kawasan Sampali dan Bandar Khalifah relatif bebas banjir. Namun, seiring meningkatnya jumlah penduduk dan pembangunan, kapasitas saluran air tidak lagi memadai.

Untuk itu, setiap pengembang menyiapkan embung atau kolam retensi, memperlebar saluran drainase, serta memastikan seluruh sistem pembuangan air terhubung hingga ke hilir.

Bila investor atau pengembang tidak bisa memenuhi persyaratan tentang aspek lingkungan itu, maka bukan mustahil izin tidak akan dikeluarkan.

“Saya tidak menolak investasi, tapi jangan benturkan pemerintah dengan masyarakat. Kita harus kolaborasi. Jangan keuntungan saja yang diambil, tapi tanggung jawab lingkungan dibebankan ke pemerintah,” tegas Bupati.

Bupati juga menyoroti pentingnya penataan lingkungan, pengelolaan sampah, penataan lalu lintas, serta kepatuhan pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kawasan perumahan.

Diharapkan, pengembang bisa berperan aktif dalam pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing serta membantu pemerintah dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah demi pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *