Lapas Kelas IIA Banda Aceh Laksanakan Tes Urin Pegawai dan Warga Binaan – Sinarsergai
AcehDaerah

Lapas Kelas IIA Banda Aceh Laksanakan Tes Urin Pegawai dan Warga Binaan

×

Lapas Kelas IIA Banda Aceh Laksanakan Tes Urin Pegawai dan Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

BANDA ACEH,Sinarsergai.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh melaksanakan kegiatan tes urin terhadap pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Kamis (08/01/2026).

 

Kegiatan tes urin ini dilaksanakan secara acak terhadap 50 orang WBP serta sejumlah pegawai Lapas. Pelaksanaan kegiatan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas guna memastikan objektivitas hasil pemeriksaan.

 

Kalapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan pemasyarakatan.

 

“Pelaksanaan tes urin ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan kami dalam menciptakan Lapas yang bersih dari narkoba. Tidak hanya menyasar warga binaan, tetapi juga seluruh pegawai, sebagai upaya menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas,” tegas Kalapas.

 

Dari hasil kegiatan pengecekan tes urin tersebut, seluruh pegawai dan warga binaan pemasyarakatan yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba. Hasil ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan pengawasan internal yang dilakukan berjalan dengan baik.

 

Pelaksanaan tes urine sejalan dengan penguatan kamtib serta implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan Pemasyarakatan. Tes urine tersebut juga tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, sebagaimana tertuang dalam surat nomor: PAS.UM.01.01-05 tanggal 6 Januari 2026.

 

Kegiatan ini ditinjau langsung oleh kepala kantor wilayah Ditjenpas Aceh yang diwakili oleh Jajaran Pejabat Fungsional Ditjenpas Aceh

 

Melalui kegiatan ini, Lapas Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan 15 program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan Lapas yang aman, Tertib dari penyalahgunaan Narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *