PT SSE Desak Inalum Penuhi Kesepakatan Pembayaran, Polemik Do Brake Shoe Belum Tuntas – Laman 2 – Sinarsergai
Nasional

PT SSE Desak Inalum Penuhi Kesepakatan Pembayaran, Polemik Do Brake Shoe Belum Tuntas

×

PT SSE Desak Inalum Penuhi Kesepakatan Pembayaran, Polemik Do Brake Shoe Belum Tuntas

Sebarkan artikel ini

“Barang yang dijadikan dasar penolakan justru telah dinyatakan bukan produk asli. Ini menimbulkan pertanyaan terkait proses dan ketelitian dalam pengambilan keputusan,” ujar Halomoan.

SSE juga mengklaim telah memaparkan perbedaan label, penandaan, dan spesifikasi teknis antara produk yang disengketakan. Perusahaan tersebut menegaskan barang yang disuplai telah sesuai dengan kontrak dan seluruh kewajiban penyedia telah dipenuhi. Hingga kini, barang tersebut masih tersimpan di gudang Inalum hampir dua tahun.

Terkait addendum kontrak, Halomoan menjelaskan bahwa rapat koordinasi telah dilakukan pada 5 Februari dan 20 Maret 2024 untuk membahas penjadwalan ulang pengiriman. Rapat tersebut dihadiri perwakilan resmi Inalum dan dituangkan dalam notulen.

Menurut SSE, notulen tersebut menjadi dasar persetujuan penjadwalan ulang sekaligus komitmen evaluasi ulang kontrak. Karena itu, SSE menilai pembatalan kontrak secara sepihak dengan alasan kontrak telah berakhir tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Karena belum memperoleh tanggapan tertulis dari Inalum, SSE mengirimkan surat susulan sebagai pengingat resmi. SSE juga menyampaikan pengaduan kepada sejumlah lembaga negara, antara lain Kementerian BUMN, dengan tembusan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kementerian Keuangan, KPPU, DPR RI, dan Ombudsman.

Halomoan mengatakan pihaknya telah menerima konfirmasi bahwa surat tersebut telah diterima oleh KPK.

Sementara itu, saat dimintai konfirmasi, Humas PT Inalum Suriono mengatakan belum mengetahui persoalan tersebut. “Saya tidak tahu,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.(nett)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *