Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas di Samosir: DPRD Dorong Kepatuhan, Ingatkan Regulasi Terbaru – Laman 2 – Sinarsergai
Daerah

Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas di Samosir: DPRD Dorong Kepatuhan, Ingatkan Regulasi Terbaru

×

Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas di Samosir: DPRD Dorong Kepatuhan, Ingatkan Regulasi Terbaru

Sebarkan artikel ini

Sejumlah ketentuan pajak kendaraan yang diatur dalam Permendagri 7/2025 mencakup objek pajak kendaraan bermotor yang dikelola pemerintah daerah, sesuai ruang fiskal yang diamanatkan dalam UU HKPD (Hubungan Keuangan Pusat‑Daerah).

Kepatuhan terhadap pajak kendaraan dinas bukan saja soal administratif, tetapi juga cerminan ketertiban pengelolaan aset negara. DPRD Samosir menekankan bahwa jika mekanisme regulasi dijalankan secara proporsional dan transparan, masalah tunggakan seperti ini dapat diminimalisir.

Hingga berita ini disusun, pihak Pemerintah Kabupaten Samosir belum memberikan tanggapan resmi atas langkah afirmatif DPRD tersebut.( SM/Sg)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *