narasumber juga berharap agar Inspektorat, Jenderal Kementerian Agama dan Ombudsman RI Perwakilan Aceh segera turun tangan melakukan audit investigasi. Jika terbukti terjadi pelanggaran disiplin berat, yang bersangkutan harus memilih salah satu jabatan atau dikenai sanksi sesuai hukum yang berlaku demi menjaga marwah institusi negara.
Tim













