* 1 Buah Korek Api
* 3 Buah Sendok Besi
* 1 Buah Botol Parfum
* 2 Pemanas Air Listrik.
Lebih lanjut, seluruh barang hasil dari penggeledahan yang di lakukan di muat ke dalam buku laporan hasil penggeledahan sebagai langkah selanjutnya.
Melalui kegiatan ini, menjadi sebuah komitmen Jajaran Lapas Kelas IIA Banda Aceh demi memastikan kondusivitas dan tertib dari peredaran barang-barang terlarang serta upaya konkret dalam mendukung penuh Program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Seluruh kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib.
Zainal













