LUBUK PAKAM, Sinarsergai.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Melaksanakan Kegiatan Tes Urine Pada Jumat (09/01/26).
Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai Kamis (08/01/26) sampai dengan Jumat (09/01/26) ini diikuti oleh seluruh jajaran petugas dan beberapa Warga Binaan Lapas Lubuk Pakam yang mana sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan lapas yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Pelaksanaan tes urine dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi dengan tetap mengedepankan prosedur yang berlaku.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya keterlibatan pegawai maupun warga binaan dalam penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di lingkungan lapas.
Kalapas Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya menyampaikan bahwa tes urine rutin merupakan langkah preventif dan pengawasan internal yang secara konsisten dilakukan.
Hal ini sejalan dengan komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
“Pelaksanaan tes urine ini merupakan wujud komitmen kami dalam menciptakan lingkungan Lapas Lubuk Pakam yang bersih dari narkoba, baik bagi pegawai maupun warga binaan,” ujar Hakim.
Selama dua hari pelaksanaan, kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh pegawai dan warga binaan yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Hasil ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga integritas, kedisiplinan, serta menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, sehat, dan kondusif di Lapas Lubuk Pakam.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dan warga binaan semakin menyadari pentingnya menjaga kedisiplinan, kesehatan, serta menjauhi penyalahgunaan narkoba demi terciptanya lapas yang aman dan berintegritas.
(R-15)













