Di tempat terpisah, Pelaksana lapangan dari PT Johor Akbar ST yang dijumpai pada, Kamis (8/1/2026), ditanya soal tanah Disposal tidak dibuang keluar dari lokasi atau areal pembangunan, mengatakan, ia hanya ditugaskan untuk urusan tanah timbun yang masuk di lokasi ini. Sedangkan urusan tanah Disposal dan pembersihan, itu sudah ada bagian dan orangnya.Bebernya. (tim)













