TANJUNG MORAWA, Sinarsergai.com – Sebanyak 7 orang remaja yang akan melakukan aksi tawuran diamankan Polsek Tanjung Morawa pada hari Sabtu tanggal 10 Januari 2026 sekitar pukul 20. 15 WIB.
Diamankannya 7 (tujuh) remaja tersebut berawal dimana Polsek Tanjung Morawa menerima Laporan dari masyarakat bahwa akan ada aksi tawuran Antara Geng pada hari Sabtu Tanggal 10 Januari 2026 sekira Pukul. 20.15 Wib di KecamatanTanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.
Mendapat laporan tersebut petugas langsung mendatangi TKP dan saat itu juga petugas mengamankan 7 (tujuh) orang anak pelajar dari salah satu geng disebuah warung dan kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan.
Dalam melakukan penggeledahan petugas menyusuri sekitar warung dan ditemukan 1 (satu) buah busur panah serta anak panah dan 1 (satu) buah potongan pipa berbentuk celurit.
Kemudian terhadap 7 pelaku dan barang bukti 1 ( Satu) buah busur panah, 1 (Satu ) buah potongan pipa berbentuk celurit dan 4 (empat) unit handpone diamankan dan dibawa Polsek Tanjung Morawa untuk dilakukan pembinaan.
Selanjutnya pada Minggu, 11 Januari 2026 sekira pukul 15.00 Wib Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik melakukan pembinaa terhadap 7 remaja tersebut yang dihadiri juga oleh Wakapolsek Tanjung Morawa Iptu Ferry LM, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Iptu Hotman Barus, S.H, Kepala Desa , guru Sekolah dan Kepala Dusun dan juga orang tua dari 7 pelajar tersebut.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik menyampaikan bahwa saat ini Polsek Tanjung Morawa sudah melakukan pembinaan terhadap 7 remaja yang akan melakukan aksi tawuran.
“Kita telah melakukan pembinaan terhadap 7 orang remaja tersebut dengan mengundang orang tua masing masing dan dihadiri langsung oleh Kepala Desa dengan harapan bahwa pihak pihak terkait dapat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap remaja tersebut ” Ujar Kapolsek
Setelah melakukan pembinaan kepada 7 orang remaja tersebut kemudian remaja tersebut membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut diatas materai dan disaksikan langsung oleh Kapolsek Tanjung Morawa, pemerintah desa dan orang tua.













