Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, ikuti Arahan Strategis Pelaksanaan UU No. 1 Tahun 2023 dan UU No. 20 Tahun 2025 serta Panen Raya di Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh – Laman 2 – Sinarsergai
AcehDaerah

Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, ikuti Arahan Strategis Pelaksanaan UU No. 1 Tahun 2023 dan UU No. 20 Tahun 2025 serta Panen Raya di Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh

×

Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, ikuti Arahan Strategis Pelaksanaan UU No. 1 Tahun 2023 dan UU No. 20 Tahun 2025 serta Panen Raya di Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh

Sebarkan artikel ini

 

Sementara itu, Lapas Kelas IIA Banda Aceh, siap untuk mengambil langkah strategis dalam mendukung Program Panen Raya dengan memanfaatkan kawasan lahan tidur dalam area Lapas menjadi lahan produktif, proses yang di tanami berupa jahe merah dan sayur sawi pakcoy.

 

Memasuki kegiatan lanjutan, dilakukan pembahasan mengenai langkah strategis pelaksanaan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional dan UU No. 20 Tahun 2025. Kabid PK, Sangapta Surbakti, menekankan bahwa pemberlakuan regulasi ini menuntut perubahan paradigma pemasyarakatan yang berfokus pada keadilan restoratif, di mana seluruh jajaran diinstruksikan untuk melakukan pemetaan teknis guna memastikan pemenuhan hak warga binaan berjalan sesuai prosedur hukum terbaru.

 

Selain itu, ia menekankan pentingnya setiap UPT Harus menyediakan ruangan pemeriksaan yang dilengkapi dengan CCTV, untuk alat bukti pelaksanaan pemeriksaan anti penyiksaan dan anti perlakuan tidak manusiawi. Serta percepatan pembentukan pos Bapas di setiap UPT Pemasyarakatan Lapas/Rutan dengan dukungan penuh Kepala Unit Pelaksana Teknis.

 

Sebagai penutup, seluruh rangkaian kegiatan ini diakhiri dengan pembacaan doa secara khidmat dan sesi foto bersama Kepala Kantor Wilayah Yan Rusmanto, dengan Pejabat Administrator, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Wilayah Aceh dan Jajaran Pemasyarakatan lain nya.

 

Zainal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *