Terkait penempatan dan mutasi pegawai, Vandiko menegaskan bahwa kebijakan tersebut murni dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, termasuk untuk mendukung operasional empat dinas baru di lingkungan Pemkab Samosir.
“Ini bukan hukuman. Ini kebutuhan organisasi agar pelayanan publik berjalan maksimal,” ujarnya. (SM/Rit )











